Bolehkah Terima Komuni setelah Nikah di KUA?
Rama AG Luhur Prihadi, saya mempunyai teman, sebut
saja A, dan tinggal di Bandung. Ia menikah di KUA. Kemudian bersama isteri, ia
pindah ke kampung halaman A dan memiliki satu anak. Karena di kampung si A tidak
bisa menafkahi, akhirnya isteri meninggalkannya dan kembali ke Bandung.
Meski
sudah menikah di KUA, si A masih tetap merasa Katolik, karenanya ia masih
menerima komuni setiap kali ikut Misa. Ketika ditanya kok menerima komuni, ia
menjawab bahwa sudah mengaku dosa dan sudah diperbolehkan. Pertanyaan saya,
apakah dengan menikah di KUA membuat si A keluar dari Gereja Katolik? Jika
benar, mengapa si A diperbolehkan menerima komuni? Apakah dengan mengaku dosa,
si A sudah boleh menerima komuni? Mohon penjelasan Rama. Terima kasih.Ferdinan – Surakarta
Saudara Ferdinan dan para pembaca Salam Damai
yang terkasih, Perkawinan katolik yang sah adalah kalau perkawinan itu
dilangsungkan menurut tata cara Katolik dan memenuhi tuntutan hukum Gereja
Katolik. Perkawinan orang Katolik di KUA adalah perkawinan tidak sah menurut
hukum Gereja Katolik. Akibatnya adalah, orang katolik tersebut hidup dalam
perkawinan tidak sah. Ketika perkawinan yang dilangsungkan di KUA itu suatu
ketika ‘kandas’ dan cerai (pisah) dengan kepastian tidak akan kembali lagi
dengan pasangannya tersebut, misalnya ada surat cerai, maka ia bisa kembali
menerima sakramen-sakramen jika ia sudah menerima Sakramen Tobat.
Orang Katolik yang menikah di KUA, tidak selalu
keluar dari Gereja Katolik, kecuali dia memang menyatakan diri meninggalkan
iman dan Gereja Katolik. Dengan menikah di luar Gereja Katolik, yang
bersangkutan tidak terkena ekskomunikasi langsung atau keluar dari Gereja
Katolik, melainkan terhalang untuk menerima sakramen-sakramen dan sambut
komuni.
Jika yang terjadi adalah tetap mau hidup bersama, pemberesan bagi pasangan yang telah nikah KUA dan tetap mau melanjutkan hidup perkawinannya adalah dengan pemberesan biasa dengan dispensasi beda agama. Setelah pemberesan dilakukan, maka pihak katolik bisa menerima komuni kembali. Berkah Dalem. #
Tidak ada komentar