Bingung, Antara Gereja dan KUA
Rama Yeremias
terkasih, saya dan pacar saya berencana menikah tahun depan. Kami sudah
berpacaran 2 tahun dan pacar saya seorang muslim. Saya bingung dengan tawaran
keluarga pacar saya. Meski tidak fanatik, keluarga pacar saya meminta
pernikahan kami dilakukan di KUA, baru kemudian nantinya pemberkatan di Gereja.
Alasannya, pacar saya anak lelaki tertua dan ayahnya sudah meninggal; dia
berkewajiban untuk menikahkan adik-adiknya serta memandikan jenasah ibunya jika
kelak meninggal dunia. Mohon petunjuk Rama. Terima kasih.
Valentina
Surakarta
Valentina
yang baik, pertama-tama perlu diakui bahwa memilih pasangan hidup adalah hak
asasi seseorang. Setiap orang bisa tertarik kemudian jatuh cinta dengan
seseorang. Persoalan mulai muncul ketika setelah jatuh cinta dilanjutkan dengan
pacaran serius. Misalnya, bagaimana mengenai soal iman yang berbeda, ketidaksetujuan
dari keluarga masing-masing, bagaimana mengenai pendidikan iman anak-anak
kelak, dll. Persoalan menjadi semakin rumit ketika dihadapkan dengan keputusan
untuk menikah mau menggunakan upacara yang mana: tata cara pernikahan katolik
atau non katolik? Hal ini akan menimbulkan persoalan tersendiri bagi Anda
berdua serta bagi seluruh keluarga.
Kendati Gereja Katolik mengamini bahwa memilih pasangan hidup
adalah hak asasi setiap orang dan oleh karenanya Gereja juga tidak melarang
orang untuk menikah dengan seseorang sesuai dengan pilihan hatinya, akan tetapi
Gereja tetap perlu memberikan rambu-rambu agar terjaminlah pernikahan yang
bahagia dan langgeng serta terpeliharanya pula iman anggota Gerejanya.
Bagi mereka yang ternyata jatuh cinta dengan seseorang yang tidak
seiman alias beda agama, saya menyarankan agar sedari awal dan bahkan sejak
pertama berkenalan hendaknya sudah serius membicarakan soal perbedaan agama
tersebut. Janganlah beranggapan bahwa kami toh
belum pasti jadi menikah maka tidaklah terlalu perlu dan serius membicarakan
masalah perbedaan keyakinan. Membicarakan di awal-awal masa perkenalan membuat Anda
lebih bebas dan obyektif karena unsur perasaan belum terlalu kuat melingkupi
hati dan pikiran Anda berdua. Maka janganlah segan-segan membicarakan hal yang
krusial ini.
Menghadapi tawaran atau keinginan dari keluarga pacar hendaknya Anda
berdua membicarakan dengan bijak dan bebas tanpa tekanan. Berdua sudah
berpacaran dua tahun, pastinya telah memikirkan dan memutuskan bagaimana Anda
berdua akan menjalani kehidupan nanti setelah menikah. Maka apapun tawaran atau
desakan dari keluarga pacar, Anda harus kuat dan teguh dengan keputusan yang Anda
berdua sendiri telah sepakati. Untuk itu Anda berdua dengan berani datang
kepada orangtua pacar untuk menyampaikan keputusan Anda, apapun itu dan
orangtua hendaknya mengikuti karena Anda berdualah yang akan menjalaninya.
Apabila Anda berdua sepakat untuk hendak menikah menurut tata cara
Gereja Katolik, maka hendaknya Anda menghadap Rama Paroki untuk menanyakan
syarat-syarat untuk pernikahan beda agama. Akan tetapi hal yang penting dan
utama adalah bahwa Anda berdua sudah mempertimbangkan secara baik-baik untuk
menjalani kehidupan perkawinan dengan beda keyakinan, memutuskan yang terbaik
bagi Anda berdua tata cara manakah untuk menikah dan tentunya bagaimana
pendidikan iman anak-anak nantinya. #
Tidak ada komentar